Polres Pasuruan Kota Berhasil Gagalkan Peredaran 28.980 butir Pil Koplo

    Polres Pasuruan Kota Berhasil Gagalkan Peredaran 28.980 butir Pil Koplo

    KOTA PASURUAN - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota menangkap pengusaha warkop asal Dusun Dempok, Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, karena diduga mengedarkan pil depresan atau pil koplo Trihexypenidyl.

    Pelaku berinisial AND (28), ditangkap pukul 02.00 WIB, di rumah SKR warga Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

    Kali ini Polisi mengamankan barang bukti 1 buah doz berisi 28 botol plastik yang tiap botol berisi 1000 butir pil trihexylpenidyl, atau total 28.980 butir, 1 buah dompet berisi tunai Rp700 ribu, serta 1 unit HP merek OPPO.

    Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Kota Pasuruan Iptu Merdhania Pravita Shanty, menjelaskan penangkapan AND, adalah tindak lanjut pengembangan dari penangkapan tersangka SKR, Jumat, 8 Juli 2022 pukul 02.00 WIB yang lalu.

    Dari sinilah pil Trihexyphenidil sebanyak 980 butir diakui SKR didapat dari membeli kepada AND.

    Esok harinya, Jumat 8 Juli 2022 pukul 03.30 WIB Tim Reskoba giliran meringkus AND, di rumahnya. 

    Saat digeledah ditemukan Pil Trihexyphenidil sebanyak 28 kaleng berisi berisi tiap kaleng 1000 butir (28.000) butir, ” ujarnya.

    “Selanjutnya, AND dan SKR diamankan di Polres Pasuruan Kota guna menjalani penyidikan lebih lanjut, ” kata Iptu Vita.

    Tersangka dijerat dengan pasal 197 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan juncto pasal 60 Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, pasal 196 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

    "Ancaman hukumannya lima tahun penjara, " pungkas Iptu Vita. (**19/hms)

    kota pasuruan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kesembuhan PMK di Pasuruan 35 Persen, Polres...

    Artikel Berikutnya

    Harkamtibmas, Polres Pasuruan Kota  Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    DWP Bakamla RI Dukung Pemberdayaan UMKM dan Peran Perempuan di Jala Fair 2025
    Irjen TNI Gelar Coffee Morning Bersama Para Kolonel Jajaran Mabes TNI
    Dandim 1715/Yahukimo Hadiri Sosialisasi Pemilihan DPRK Kabupaten Yahukimo Bersama Forkopimda

    Ikuti Kami